BANGKA – Satlantas Polres Bangka bersama, Dishub Kabupaten Bangka dan Jasa Raharja menggelar razia di jalan raya Belinyu Sungailiat atau tepatnya di simpang Siput, Kecamatan Sungailiat, Jum’at (02/10/2026) pagi. Hasilnya, sebanyak 20 pelanggaran ditemukan dalam razia itu.
Kapolres Bangka, melalui Kasat Lantas AKP Kardonetso Siagian mengungkapak, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda 2.
” Iya, tadi ada giat razia gabungan kita dengan Dishub Bangka dan Jasa Raharja. Total ada 20 pelanggaran yang kita temukan. Mayoritas adalah pengendara roda 2,” kata Siagian.
Siagian mengatakan, pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak membawa dokumen kendaraan yakni STNK, serta kelengkapan berkendara.
Dan atas temuan itu kata Siagian, pihaknya pun mengenakan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar.
Kegiatan ini lanjut Siagian, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten tidak meningkat.
Selain itu, pihak Satlantas Polres Bangka juga memberikan edukasi dan brosur tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan kelengkapan kendaraan.
” Tujuannya adalah penindakan pelanggaran lalu lintas dan knalpot brong. Serta memberikan brosur himbauan lalu lintas,” ujarnya. (Edho)










